Tahap Buat Tato Non Permanen

Translate this Article...



Tato adalah sebuah seni menggambar pada tubuh namun sebenarnya itu mengotori tubuh yang mulus tak bernoda tapi bila anda ingin menato tubuh anda sebaiknya gunakan saja tato yang non permanen kerena bisa di hapus dengan mudah dalam agama islam metato tubuh itu di larang, berikut cara pembuatan tato non permanen:

1. Tinta
Berhubung tintanya mahal and harus Order ke Jerman or Studio, kalian bisa ganti sama Pewarna Rambut.Kemarin saya pake semir rambut miranda murah dan bisa tahan 3 minggu.Kalau pake pewarna rambut krim developernya ga usah dipake ya.
2. Tusuk Gigi & Kuas Lukis
Untuk kuas lukis, Di Tajamin Ujung Tangkainya
3. Tissue/Lap Bersih
4. Spidol Kecil
5. Kertas Minyak (putih)
6. Rexona Roll On/Handbody jg bisa

Cara Mentatto dari bahan dan alat2 diatas :

1. Klo blm pny gambarnya, bisa di cari di site2 penyedia/tny om gugel aja,
2. Print gambar yg kalian suka,
3. Gmbr dah dpt, skrng Campur Pewarna Rambut dengan Air, sesuaikan tinta serta air dengan besar/kecilnya gambar tato yg akan di buat,
4. Potong Kertas minyak sesuai bsr/kecilnya gambar,
5. Jiplak gambar dng menggunakan Kertas minyak, ambil list dari gambarnya aja,
6. Oleskan Handbody/Rexona pada bagian tubuh yg mw kalian tato,
7. Tempel hasil jiplakan gambar ke atas Olesan handbody tadi,
8. Tarik kertas minyaknya and tunggu beberapa menit sebelum panatoan di mulai,
9. Silahkan Menato bagian dari hasil jiplakan tadi...
10. Kalo penatoan selesai,tunggu kurang lebih 1-2 jam supaya hasilnya kering and maksimal,
11. Kalo dah kering, silahkan di Kelupas kulitnya eh... hasil tatonya

Demikian cara membuat tato non permanennya semoga menambah pengetahuan anda.


Related Posts:


Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners