Mengakali Pelepah Pisang Kepok Menjadi Peredam Suara

Translate this Article...

Okeh menyambung artikel sebelumnya mengenai bagaimana membuat Alat peredam suara murah dengan pelepah pisang maka artikel kali ini akan melanjutkan dan membahas lebih dalam mengapa pelepah pisang sanggup menjadi salah satu bahan peredam suara terbaik namun cukup murah dan mudah di temukan bahannya. 

 


Alasan pertama mengapa pelepah pisang itu sangat murah dan mudah di dapatkan? Ya wajar saja karena bahan baku pelepah pisang sendiri adalah pohon pisang yang sangat sering kita jumpai di kebun kosong ataupun pinggir jalan raya dan perkampungan, jadi bisa dibilang bahan bakunya cukup melimpah ruah, terlebih lagi Indonesia di ketahui mampu menghasilkan buah pisang hingga 6juta ton lebih lho selama setahun. So setelah berbuah otomatis pohon pisan itu sendiri tak akan berguna lagi, jadi disitulah fungsi dari pohon pisang tersebut, dapat di olah menjadi berbagai bahan terutama dalam pemanfaatan peredam suara murah meriah di rumah


Walapun berbahan pohon pisang namun tidak lantas begitu saja semua pelepah pohon pisan bisa kita gunakan lho, ada beberapa pilihan yang bisa anda manfaatkan seperti pelepah pisang susu,pisang raja dan pisang batu, sayangnya ketiga jenis pelepah pisang tadi bisa dibilang mempunyai daya redam yang cukup rendah. Tetapi jangan khawatir, karena jika anda mencari pelepah pisang yang mempunyai daya redam terbaik, anda gunakan pelepah pohon pisan Kepok yang mempunyai lapisan pohon paling tebal dan cukup kuat lapisannya.. Gak percaya? Silahkan di coba bro�








Artikel terkait � peredam suara murah



Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners