Bapak Filsafat, Socrates Mati Menenggak Racun

Translate this Article...


Socrates, seorang filsuf Yunani yang sangat menonjol, meninggal dunia pada usia 70 tahun. Secara tidak wajar”. Ia harus mengakhiri hidupnya dengan minum racun atas putusan pengadilan Athena, karena dituduh “mengesampingkan dewa-dewa yang menjadi pujaan negara-kota itu, dan menyebarkan ajaran baru”. 

Kegiatannya ini dianggap merusak generasi muda. Tetapi Socrates sendiri menyatakan tidak pernah melakukan kesalahan yang dituduhkan itu. Malahan sebaliknya, ia sebenarnya harus diberi hadiah karena jasa-jasanya. Namun demikian, ia menolak ajakan kawannya, Crito, untuk melarikan diri. Alasannya, meskipun putusan pengadilan itu bertentangan dengan fakta-nyata, tetapi lembaga tersebut sah. Jadi, putusannya harus dipatuhi. 

Peristiwa ini terjadi tahun 399 sebelum Masehi.”
Catatan mengenai akhir hayat Socrates tentu bisa diperoleh lewat referensi lain. Dari pemaparan P Swantoro di atas, kita mengetahui Socrates harus minum racun atas putusan pengadilan Athena. Yang menjadi menarik adalah pernyataan Socrates bahwa ia tetap harus mematuhi putusan pengadilan meskipun merasa tak bersalah. 
Socrates mematuhi putusan pengadilan itu karena lembaga itu sah. Bagi kita, apa yang dinyatakan Socrates itu tetap bisa ditafsirkan. Terlepas benar atau salah, itulah sikap dan pendirian Socrates.

Admin blog ini juga mengidolakan Tuan Socrates sebagai salahsatu tokoh inspiratif dengan prinsip keteguhannya akan syiar kebenaran dan tergolong yang terbaik di dunia.

Sumber : Blog Tenaga Sosial



Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners