Sejarah dan Makna Palu Arit di Lambang Komunis

Translate this Article...

Komunisme identik dengan simbol palu dan arit. Simbol palu dan arit kerap digunakan sebagai lambang di bendera negara maupun partai komunis di dunia. Simbol palu memiliki makna mewakili buruh. Sedangkan arit sebagai simbol petani. Simbol palu dan arit muncul saat revolusi Bolshevik (Rusia) pada 1917.

Menyilang gambar palu dan arit, sebagai tanda bersatunya kaum buruh dan petani saat terjadinya revolusi di Bolshevik yang dipimpin oleh Lenin. Simbol ini kemudian menjadi identitas para pekerja kasar sebagai solidaritas, pemersatu dan penguat hubungan antar masyarakat.

Besarnya pengaruh revolusi palu dan arit mengakibatkan orang mengidentikkan hal itu sebagai simbol pemberontakan. Dalam perkembangannya, simbol itu tidak hanya digunakan oleh kaum pekerja tapi juga kaum pelajar saat menolak kebijakan pemerintah. Bahkan, simbol ini juga digunakan oleh kaum sosialis yang menjunjung tinggi kesetaraan status.

Sekitar tahun 1922, tentara Rusia yang biasa dikenal tentara merah meresmikan simbol palu dan arit yang menyilang dimasukkan ke dalam lambang partai politik yang kemudian juga dimasukan ke dalam bendera negara Uni Soviet. Lalu, lambang ini memiliki arti lain yang menyatakan bahwa partai komunis menjunjung tinggi para pekerja kasar.

Alasannya, sudah pasti mengharapkan pendukung partai dapat dihimpun dari para buruh dan petani yang cenderung memiliki massa lebih banyak. Hal itu menyebabkan simbol palu dan arit pun berubah fungsi dan makna sesuai dengan perkembangan zaman.

Sumber : Tenaga Sosial Blog



Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners