Translate this Article...
“Kami meninggalkan anak kami kepada dokter dan perawat. Kami menunggu berjam-jam berharap anak kami siuman, namun dia ternyata meninggal,” ujar sang ayah Mohammed Ibrahim, seperti dikutip Al Arabiya, Senin (10/6/2013).
“Saya ingin dokter itu diadili agar anak saya mendapat keadilan,” lanjutnya. Polisi telah menangkap sang dokter. Mereka juga melakukan otopsi untuk menentukan sebab kematian Bata’a.
Praktik sunat bagi perempuan sebenarnya dikecam banyak pihak. Praktik itu dianggap bentuk penyiksaan dan melanggar HAM. Pemerintah Mesir sudah melarang praktik itu sejak 1996. Namun, masih banyak keluarga di Mesir yang menjalankannya secara ilegal.