Cara Memecah dan Menggabungkan File PDF dengan PDF Splitter

Translate this Article...

Cara Memecah dan Menggabungkan File PDF dengan PDF Splitter

Selain file video, ternyata PDF juga bisa dipecah dan digabungkan kembali. Gak percaya? Di postingan ini saya akan berikan buktinya. Dalam situasi tertentu kita hanya menginginkan sebagian dari anggap saja 100 halaman dokumen PDF, memecah file secara manual misalnya mengkonversi ke Word ambil bagian yang diinginkan dan kembali mengkonversi ke PDF jelas bukan pilihan cerdas, saya yakin Anda pun setuju.

PDF Splitter, aplikasi untuk memecah dan menggabungkan file PDF

Lalu apa cara yang paling baik untuk mengatasi masalah di atas?
Caranya dengan menggunakan PDF Splitter, dengan aplikasi ini Anda dapat memecah file PDF menjadi beberapa bagian sehingga hanya mendapatkan bagian yang Anda inginkan. Dengan aplikasi ini Anda pun dapat kembali menggabungkan file-file yang terpecah, jika situasinya Anda mendapatkan file tersebut sudah terpecah biasanya trik uploader untuk mempercepat proses upload ke server.
Oke, kita langsung coba saja ya.
  • Hal pertama yang harus Anda selesaikan terlebih dahulu adalah mengunduh file master PDF Splitter di halaman ini: http://pdfsplitter.info/
  • Instal dan jalankan di komputer Anda.
  • Ini dia tampilan depan aplikasi PDF Splitter, klik menu tab PDF Split untuk memecah file, kemudian klik Source PDF File dan pilih dokumen PDF yang hendak dipecah, pada bagian Split Method anda pilih salah satu, A file for every berarti jumlah bagian yang akan dipecah, isi saja 3 maka dokumen PDF akan dipecah menjadi 3 bagian dengan jumlah halaman dibagi secara otomatis.
  • Pilih lokasi folder hasil pemecahan di Output File dan terakhir klik tombol Split.
Cara memecah dan menggabungkan file PDF
  • Untuk menggabungkan file, klik PDF Merge dan masukkan dokumen yang terpecah dengan mengklik tombol plus (+) kemudian pilih Output File dan terakhir klik tombol Merge.
Cara menggabungkan beberapa file PDF menggunakan PDF Splitter

Saya yakin tidak sulit untuk melakukan dua langkah di atas baik Split ataupun Merge, yang perlu Anda lakukan adalah mencoba sekali saja jika berhasil maka untuk ke depan tidak akan ada masalah berarti.




Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners