PELAKSANAAN UJIAN DAN MATERI UJIAN CPNS 2014

Translate this Article...

http://blogger-sidrap.blogspot.com/search/label/Proses%20Pendaftaran%20CPNS%202014?max-results=5

PELAKSANAAN UJIAN
  • Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
    • Pra Test
      • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
      • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
    • Pelaksanaan Test:
      • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
      • 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
      • 90 menit pelaksanaan ujian.
      • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
      • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
      • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

MATERI UJIAN

  • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
    • Tes Wawasan Kebangsaan
    • Tes Intelegensia Umum
    • Tes Karakteristik Pribadi
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB)
  • Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.
Lihat >> Formasi Pendaftaran CPNS 2014 (Klik Disini)
Lihat >> Proses Pendaftaran CPNS 2014 (Klik DIsini)
Lihat >> Panduan Dan Pendaftaran CPNS 2014 (Klik DIsini)
Lihat >> Pelaksanaan Ujuan Dan Materi Ujian CPNS 2014 (Klik DIsini)
Lihat >> Ini Dia Model Tes CAT CPNS 2014 (Klik Disini)



Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners