Last Present - 2007 (Movie - 2007)

Translate this Article...




Directed by Kim Yeong-joon (???)
Screenplay by Bom Ee-hwan (???)
�Drama
103min | Release date in South Korea : 2008/02/05

Shin Hyeon-joon (???) As Kang Tae-joo (???)
Heo Joon-ho (???) As Jo Yeong-woo (???)
Jo Soo-min (???) As Jo Se-hee (???)
Ha Ji-won (???) As Hye-yeong (??)

Synopsis:

Film ini bercerita tentang seorang narapidana kasus pembunuhan bernama Tae Joo yang dijamin bebas sementara oleh temannya yang sekaligus polisi bernama Yeong Woo. Alasan ia dibebaskan adalah agar mempersiapkan Tae Joo untuk operasi transplantasi ginjal untuk anaknya yang bernama Se Hee yang mempunyai masalah dengan ginjal.

Awalnya Tae Joo sama sekali tidak berminat pada anak itu. Ia hanya ingin bebas, makannya ia selalu mencoba kabur. Tapi pada akhirnya ia tahu bahwa anak yang membutuhkan ginjal ternyata adalah anak kandungnya. Sebelum di penjara ia telah meninggalkan istrinya yang sedang mengandung. Ia pun memutuskan hubungan dengan istrinya itu.

Kini Tae Joo tahu bahwa istrinya itu telah meninggal. Sebelum meninggal ia tinggal bersama Yeong Woo, sahabatnya. Se Hee yang dilahirkan istrinya dari sejak kecil memang sudah sakit-sakitan. Sejak mengetahui hal itu, ia berusaha untuk menjaga kesehatan ginjalnya dengan tidak merokok, tidak minum alkohol, olahraga, minum vitamin, dll. Tapi menjelang hari operasi ternyata ada masalah dengan keuangan Yeong Woo. Uang yang seharusnya disiapkan untuk operasi Se Hee habis dipake untuk membayar hutang kakaknya. Akhirnya Tae Joo harus kembali berurusan dengan mafia untuk mendapatkan uang guna operasi Se Hee. Dan ginjal itu pun sebagai hadiah terakhir Tae Joo untuk anak kandungnya.









Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners