VIHARA BUDDHA

Translate this Article...

Pada jaman Buddha masih hidup vihara digunakan sebagai tempat tinggal para bhikkhu. Sekarang vihara beralih fungsi sebagai tempat untuk melaksanakan puja bakti atau persembahan puja dari umat Buddha kepada sang Buddha.

Vihara yang lengkap terdiri dari:
  1. Uposathagara, yaitu gedung uposatha (pesamuan para bhikkhu), uposathagara merupakan suatu tempat di vihara  yang digunakan untuk  melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penerangan vinaya, penabisan bhikkhu, untuk upacara pembacaan patimokha yaitu 227 peraturan kebhikkhuan pada bulan gelap dan bulan terang, upacara untuk mengakui kesalahan-kesalahan para bhikkhu pada saat melaksanakan vassa, tempat untuk melakukan upacara persembahan jubah khatina.
  2. Dhammasala atau dharmasala, yaitu tempat puja bakti dan pembabaran dhamma. Ditempat inilah umat Buddha melakukan puja bakti  dan mendengarkan uraian dhamma dari para bhikkhu, pandita atau dharmaduta.
  3. Kuti, yaitu tempat tinggal untuk para bhikkhu, bhikkhuni, samanera dan samaneri. Didalam kuti para bhikkhu, bhikkhuni, samanera dan samaneri tinggal, melatih diri, seperti bermeditasi.
  4. Perpustakaan, sama seperi fungsi perpustakaan lainya yaitu sebagai tempat untuk buku-buku agama atau yang isinya berhubungan dengan keagamaan dan berbagai pengetahuan lainya. Juga merupakan tempat menyimpan kitap suci. Perpustakaan bisa digunakan untuk para bhikkhu maupun umat awam yang ingin belajar dhamma.
  5. Pohon Bodhi, pohon kebijaksanaan yang mengingatkan pada pencerahan dari pertapa gotama.
Di vihara umat Buddha melakukan penghormatan kepada buddharupang (patung Buddha) sebagai simbolis dari perwujudan tubuh Buddha. Umat bisa melakukan bakti sosial, sharing dhamma, dan berbagai kegiatan lainya yang berhubungan dengan keagamaan di vihara.
.








.



Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners