Translate this Article...
Kasus penggunaan foto sebagai model iklan tanpa ijin pemiliknya sebenarnya sudah lama terjadi di facebook. Hal itu lantaran facebook sejak awal telah membuat “Statement of Rights and Responsibilities” yang disetujui pengguna ketika mereka bergabung dengan media sosial buatan Mark Zuckerberg ini.
“Untuk konten yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual, seperti foto dan video (isi IP), Anda secara khusus memberikan izin berikut, tunduk pada privasi Anda dan pengaturan aplikasi: Anda memberikan kami non-eksklusif, dapat dipindahtangankan, sub- licensable, bebas royalti, lisensi menyeluruh untuk menggunakan konten IP yang Anda posting di Facebook (IP License),” kata salah satu perjanjian itu pada pasal Sharing Your Content and Information.
Meski demikian, jika pengguna merasa dirugikan, ia bisa melayangkan protes ke Facebook. Seperti yang terjadi pada pertengahan September 2013 lalu, sebuah iklan kencan menampilkan foto Rehtaeh Parsons sebagai model. Rehtaeh adalah gadis yang bunuh diri setelah diperkosa dan menjadi sasaran bullying di internet. Keluarga Rehtaeh yang melaporkan iklan tersebut kemudian ditindaklanjuti Facebook dengan meminta maaf dan menghapus iklan itu.
Sumber : Tenaga Sosial News