Translate this Article...
Polisi mengatakan ia merupakan pelacur tertua di Taipei. “Nenek” telah ditangkap sebelumnya, lalu nenek kembali lagi bekerja, dan menetapkan bisnis porstitusi ini dengan membebankan pelanggan sebesar 300 dolar Taiwan (sekitar Rp 90.000)
Nah! Brader Maliwaseng. apapun alasannya pelacur menurut perspektif agama sangat dilarang namun jika boleh berpendapat maka bagaimana menurut anda? Apakah nenek diusianya yang ke 82 ini layak menjadi seorang pelacur?
Sumber : Blog Sosial / Maliwaseng