Cara Membuka Situs Yang Tidak Dapat Akses Tanpa Menggunakan VPN

Translate this Article...

Tips Internet - Artikel ini hanya untuk pembelajaran. Jangan disalah gunakan.
Jadi pada kesempatan kali ini, mimin bakal berbagi ilmu menarik lagi tentang cara membuka situs yang tidak dapat diakses menjadi dapat diakses tanpa harus menggunakan VPN.

Sebagai contoh, kita akan mencoba mengakses situs (.....), namun sayangnya situs ini tidak dapat diakses karena memuat unsur (......), berdasarkan aturan Kominfo yang berlaku di Indonesia. Namun pada pembelajaran kali ini kita akan mencoba menembus dan atau berhasil mengakses situs tersebut tanpa harus menggunakan VPN. Berikut tutorial atau penjelasan lengkapnya.

1. Silahkan buka situs yang tidak dapat diakses menggunakan Aplikasi browser Chrome.

2. Jika sudah maka kita lanjut ke tahap selanjutnya, klik titik tiga dipojok kanan atas.
3. Scroll ke bawah dan pilih Pengaturan atau Stelan yang gambar gerigi

4. Ketik DNS di kolom pencarian lalu pilih Keamanan

5. Scroll ke bawah lalau klik Pilih Penyedia DNS
6. Ubah Default DNS menjadi Google DNS.
7. SIlahkan buka situs yang yang tidak dapat diakses tadi. Maka akan terbuka.

Semoga Bermanfaat.
Sumber :
Web Blog : Buktiin Aja
https://buktiinaja.blogspot.com/



Previous
Next Post »
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2015 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 015182166, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2015.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners